DPR RI dan Pemerintah berusaha memberikan hak pekerja dan kewajiban bagi pengusaha pada proporsi yang baik dan adil.
Baleg DPR RI kembali menggelar Rapat Panja RUU Cipta Kerja guna melanjutkan pembahasan DIM RUU tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Sensitifnya pembahasan klaster ketenagakerjaan, menuai pro kontra didalam pembahasan Panja.
RUU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dinilai tidak akan mengurangi kewenangan penyidikan Polri. Kekhawatiran RUU Kejaksaan akan membuat wewenang korps Adhyaksa semakin powerfull dianggap tidak beralasan.
Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mengatakan, RUU BUMN itu harus menjadi momentum perbaikan perusahaan BUMN demi kepentingan bangsa dan negara.
Baleg DPR RI menyetujui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kejaksaan yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI.
Komisi VI DPR RI dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memulai pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dalam rapat secara fisik dan virtual di Gedung DPR RI, Jakata, Kamis (17/9).
Fraksi Partai Demokrat DPR RI menggelar audiensi dengan dengan Aliansi Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) terkait kajian daftar inventarisasi masalah RUU Cipta Kerja (Cuptaker) klaster Ketenagakerjaan.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) harmonisasi RUU tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
DPR RI berjanji akan mengawal pasal demi pasal Omnibus Law RUU Ciptaker dengan mengundang serta menyerap aspirasi dari berbagai kalangan seperti Asosiasi Pengusaha, konfederasi buruh serta pihak terkait lainnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI akan memperjuangkan aspirasi serikat pekerja pada Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).