Klaster paling krusial dan penting dalam RUU Ciptaker adalah soal ketenagakerjaan. Timus Baleg DPR RI mendapat banyak poin penting kesepahaman dengan serikat pekerja. Poin-poin kesepahaman ini akan dimasukkan ke dalam DIM.
Panja RUU Ciptaker Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menggelar rapat lanjutan dengan pemerintah guna melakukan pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) tentang Cipta Kerja.
Baleg DPR RI segera membentuk tim perumus yang khusus membahas pasal-pasal krusial yang menjadi polemik dalam RUU Ciptaker.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) tidak berkaitan secara inheren dengan Kartu Pra Kerja.
Direktur SMRC Sirojuddin Abbas mengatakan para pihak yang menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) belum tentu mengerti kepentingan dan manfaat besar dari aturan tersebut.
Ekonom dari Universitas Padjadjaran Anang Muftiadi melihat RUU Ciptaker akan sangat fokus untuk memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) jika nantinya disahkan.
Pimpinan DPR dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sepakat membentuk tim kerja bersama untuk membahas Ombibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menegaskan pemerintah daerah (pemda) harus dilibatkan dalam mendefinisikan kawasan strategis.