Wakil Ketua Baleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa riset dan inovasi nasional harus menjadi paradigma pembangunan negara.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memastikan RUU Cipta Kerja akan memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya kelak.
Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dengan memberikan penyempurnaan dan catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi.
Baleg DPR RI dan Pimpinan DPR RI didesak untuk menghentikan pembahasan RUU HIP dan mencabut RUU tersebut dari prolegnas 2020
Badan Legislasi (Baleg) DPR masih melakukan pembahsan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dengan meminta masukan dari berbagai komunitas dan profesi.
Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan selalu terbuka pada siapapun, termasuk bagi para non government organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memberikan sumbangsih idenya.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Baleg DPR RI Bukhori Yusuf menegaskan bahwa terdapat sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang menabrak ketentuan yang sudah diatur oleh UU eksisting dan juga UUD 1945.
Ketika Baleg membahas RUU HIP, mayoritas Fraksi mendesak agar TAP MPRS XXV/1966 dimasukan dalam konsideran
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran dibawa dalam Rapat Paripurna untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat I.