Ichsan diketahui pernah ditetapkan sebagai tersangka di KPK. Ichsan divonis pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan.
Dalam perkara gratifikasi, Rita bersama-sama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Termasuk Nofel Hasan. Nofel telah ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Sejak 31 Agustus 2017 KPK telah meminta imigrasi untuk mencegah 2 orang bepergian ke luar negeri untuk kebutuhan penyidikan terhadap tersangka ATB.
Setia Budi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) pada tahun 2017.
KPK diketahui telah menetapkan Sigit dan General Manager nonaktif PT Jasa Marga Tbk cabang Purbaleunyi Setia Budi sebagai tersangka dugaan suap.
Rita ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Rita dan Khairudin, kata Febri, mengaku belum bisa memenuhi panggilan hari ini. Karena itu, tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
KPK menetapkan Heri Susanto Gun alias HS alias Abun sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi perizinan perkebunan sawit PT Sawit Golden Prima (SGP).
Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan Hery Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima sebagai tersangka.