Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto, di Jalan Wijaya 13 Nomor 19, Jakarta, Rabu (15/11).
Sejumlah petugas polisi berjaga-jaga di depan pintu masuk rumah Novanto, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik KPK kabarnya sedang melakukan penggeledahan di kediaman Novanto.Hingga berita ini diturunkan, belum keterangan resmi dari pihak KPK maupun dari Novanto. Hingga saat ini petugas KPK masih berada di lingkungan sekitar rumah Novanto. Namun, dikabarkan Ketua Umum Partai Golkar itu sedang tidak berada di kediaman. Sebelumnya, Fredrich Yunandi selaku kuasa hukum Setya Novanto menyatakan bahwa kliennya tak akan memenuhi panggilan tersebut. Untuk ketidakhadiran itu, klaim Fredrich, pihaknya telah melayangkan surat.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar






















