Untuk meningkatkan peran generasi muda dalam melanjutkan perjuangan bangsa Indonesia mengembalikan kejayaan Maritim Indonesia.
Meski sudah disahkan pada Desember 2017 yang lalu, UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) belum bisa dijalankan.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) siap mendukung pelaksanaan UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) di kantor Disnaker Kabupaten Ponorogo
Komisi IX DPR RI ingin memastikan efektivitas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Bali.
Masukan CSO penting dibutuhkan Kemnaker selaku leading sector dalam penyusunan aturan turunan UU PPMI yang ditargetkan selesai November 2019 nanti sesuai amanat UU No 18 tahun 2017.
Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI)
Menaker mendorong Satgas PPMI untuk terus melakukan upaya-upaya nyata dalam pelindungan CPMI, PMI, serta keluarganya
Serikat Pekerja makin kompetitif dan makin sejahtera
Merekomendasikan Yorrys Raweyai untuk kembali menjadi Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Selurh Indonesia (KSPSI).