Duterte mengatakan perundingan bisa dilangsungkan jika para pemberontak berhenti melakukan aksi-aksi ilegal mereka.
Pemerintahan Presiden Jokowi diminta untuk lebih sensitif dalam menangkap kegelisahan publik terkait keberadaan WNA ilegal yang kian menjamur di tanah air.
Keberadaan TKA legal sama artinya mengambil kesempatan kerja yang semestinya bisa dinikmati warga Indonesia yang kesulitan mendapat lapangan pekerjaan.
Forum Syuhada Indonesia menyerukan untuk melakukan sweeping bagi warga negara asing, terutama warga negara China ilegal. Karena ini akan mengancam sumber daya manusia kita
Maraknya WNA khususnya China yang masuk ke Indonesia baik secara legal maupun ilegal menjadi persoalan serius yang harus dihadapi pemerintah.
Hingga sekarang, menurut rilis kementerian tenaga kerja (Kemnaker) jumlah TKA legal mencapai 74 ribu orang. Jumlah tersebut yang terdaftar secara resmi di Kemnaker hingga November 2016.
Pemerintah memproyeksikan Tiongkok (China) sebagai target utama wisatawan ke Indonesia. Perlu kewaspadaan agar tidak dijadikan modus pekerja ilegal.
Pekerja asing pun hanya bisa menduduki jabatan-jabatan tertentu yang terbatas dan bersifat skilled, atau paling rendah adalah engineer atau teknisi. Pekerja kasar tidak diperbolehkan dan jika ada maka sudah pasti merupakan pelanggaran.
Wajar saja jika Presiden menolak angka 10 juta yang katanya disebut-sebut di medsos, karena jumlah TKA ilegal itu memang kelihatannya tidak mencapai angka itu.