Pemerintah diminta untuk memberikan informasi secara transparan terkait jumlah TKA baik yang legal maupun yang ilegal kepada publik.
Terkait soal ini, Komisi IX DPR RI berharap pemerintah dapat melaksanakan hasil rekomendasi panja pengawasan TKA yang dibentuk oleh Komisi IX beberapa waktu lalu.
DPR mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengembalikan syarat utama TKA wajib bisa bahasa Indonesia.
DPR mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengembalikan syarat utama TKA wajib bisa bahasa Indonesia.
Komisi IX DPR mendesak pemerintah dalam hal ini Kemenaker untuk menambah penyidik PNS yang bertugas mengawasi seluruh perusahaan di Indonesia.
Pemerintah diminta untuk menindak tegas tenaga kerja asing (TKA) ilegal termasuk sejumlah perusahaan yang menampung TKA ilegal.
Panja pengawasan TKA yang dibentuk Komisi IX DPR telah mengeluarkan jurus atau rekomendasi untuk segera dilaksanakan pemerintah.
Menaker Hanif Dhakiri diminta agar tidak seperti pemadam kebakaran dalam menanggapi isu yang sedang berkembang soal TKA ilegal terutama asal China.
TKA ilegal tidak akan bisa masuk ke Indonesia tanpa adanya sponsor atau perusahaan yang siap menampung. Lantas siapa sponsor itu?
Aktivitas bisnis ketiga WNA tersebut ilegal karena tidak sesuai dengan izin kunjungannya sehingga mereka ditangkap untuk dipulangkan.