Proses praperadilan Ketua DPR Setya Novanto akan berlanjut atau tidak menjadi fokus perhatian ketimbang pembuktian hukum atas kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut. Hal itu membuat politikus PDI Perjuangan (PDIP) sedih, miris sekaligus ironis.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Berita sebelumnya Klik Disini, pengacara Otto Hasibuan mengundurkan diri dengan alasan belum ada deal yang jelas.
Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta mengatakan bahwa yang bisa menegakkan hukum di Indonesia saat ini adalah pahlawan di tengah banyaknya carut marut kasus-kasus hukum yang terjadi dewasa ini.
Dalam negara demokrasi, mengusung agenda politik, selama masih dalam koridor hukum, undang-undang, dan peraturan yang berlaku, boleh-boleh saja.
Polri sebagai penegak hukum dan TNI sebagai alat pengaman negara harus dilindungi dari politik praktis. Sehingga, TNI dan Polri terlindungi dari tuduhan tidak netral dalam kontestasi Pilkada 2018.
MKD DPR diminta untuk mendalami adanya dugaan tekanan dan negosiasi dari elite politik dan penegak hukum terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Hasil survei nasional Poltracking Indonesia menempatkan DPR di posisi paling buncit di antara 13 institusi demokrasi dan penegak hukum terkait tingkat kepuasan masyarakat.
Dikatakan Febri, pemblokiran ataupun penyitaan merupakan kewenangan penyidik sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebagian warga Indonesia itu merupakan bagian dari kesepakatan Otoritas penegakan hukum imigrasi Amerika Serikat (ICE) pada 2010.