Sementara itu pakar Hukum Tata Negara, Benny Sabdo juga mengungkapkan adanya potensi abuse of power MK itu. Kasus yang menimpa Akil Mochtar dan Patrialis Akbar menjadi bukti adanya potensi abuse of power tersebut.
Temuan sel mewah milik mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin dinilai sebagai bentuk potret buram penegakkan hukum di tanah air.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bakal mengambil langkah hukum terkait pencoretan calon anggota DPD RI dari partai politik (Parpol).
Vonis hakim Pengadilan Negeri Tipikor terhadap mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) merupakan salah satu tolak ukur jaminan kepastian hukum di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprediksi adanya aliran uang suap PLTU Riau ke Partai Golkar. Meski hingga saat ini belum dapat dibuktikan secara hukum.
Selain proses hukum terhadap terduga pelaku, rehab terhadap korban harus benar dipastikan agar anak pulih kembali.
Ada lima front utama demokrasi yang "diserang", di antaranya aturan hukum, legitimasi pemilihan umum, perang kebenaran dan alasan, praktik korupsi, dan kesatuan nasional.
Temuan adanya sel mewah yang dihuni oleh sejumlah koruptor termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin dinilai menjadi daftar buruk penegakan hukum.
Fasilitas sel milik mantan Ketua Umum Partai Golkar di Lapas Sukamiskin dinilai sebagai bukti hukum masih dikangkangi power politik saat ini.
KPK akan meminta pendapat dari ahli hukum soal apakah bisa mempidanakan partai politik dengan memakai pasal korporasi. Hal itu terkait adanya indikasi keterlibatan Partai Golkar dalam kasus suap PLTU Riau-1.