Rabu, 22/07/2026 15:55 WIB

DPR Ingatkan Aparat Jangan Bikin Wajib Pajak Takut





DPR RI meminta agar pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak tidak menurunkan kepercayaan publik dan menimbulkan rasa takut.

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI mengingatkan pemerintah agar pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak tidak menurunkan kepercayaan publik dan menimbulkan rasa takut bagi wajib pajak. DPR meminta pemerintah mengkaji dampak kebijakan tersebut serta memastikan pelibatan setiap institusi sesuai tugas dan kewenangannya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah sebelumnya mendorong masyarakat untuk melaporkan pajak secara mandiri. Oleh karena itu, menurutnya, perubahan pendekatan dalam pengawasan pajak perlu dipertimbangkan agar tidak mengubah kesadaran masyarakat menjadi kepatuhan yang muncul karena tekanan.

“Ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat. Karena kan beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari semua masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri, namun sekarang dilakukan hal tersebut,” kata Puan dalam konferensi pers dikutip Rabu, 22 Juni 2026.

Puan mengatakan, DPR melalui komisi terkait akan meminta keterangan mengenai kebijakan pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kebijakan tersebut tidak menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Jadi ini memang nanti di komisi terkait kami juga akan meminta keterangan terkait dengan hal itu, supaya kepercayaan dari masyarakat jangan kemudian menurun karena adanya paksaan atau hal lain yang membuat kesadaran masyarakat yang kemarin itu sudah mau melaporkan pajaknya secara mandiri kemudian menjadi berubah,” ujarnya.

Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengingatkan pemerintah agar pelibatan Babinsa dalam pengawasan pajak tidak menimbulkan kesan intimidasi terhadap wajib pajak. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak pelibatan institusi yang memiliki tugas dan ranah berbeda dalam kegiatan perpajakan.

“Terkait dengan petugas pajak yang menggandeng Babinsa, jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti, ya, jadi menakut-nakuti petugas wajib pajak, ya. Seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti dan menimbulkan rasa ketakutan,” kata Saan.

Maka dari itu, Saan menegaskan, pemerintah perlu memastikan wajib pajak tidak merasa tertekan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Ia juga meminta otoritas perpajakan mempertimbangkan kembali dampak pelibatan institusi lain dalam pengawasan pajak.

“Dan yang paling penting, jangan sampai nanti para wajib pajak itu merasa terteror. Nah, ini penting sekali, ya. Jadi sebelum melakukan ini, penting sekali dari pajak ini untuk memikirkan dampak dengan menggandeng institusi yang memang bukan tugasnya, bukan ranahnya,” pungkasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Pengawasan Pajak Wajib Pajak Kepercayaan Publik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :