Hanif juga berharap kerjasama pekerja, pengusaha dan pemerintah terus digelorakan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja kita agar siap bersaing dipasar kerja yang semakin terbuka.
Namun begitu, berbagai inovasi dan kreativitas tersebut hendaknya disesuaikan dengan potensi daerah.
Menanggapi fenomena tersebut, Kemnaker terus berupaya menyusun skema perlindungan untuk pekerja generasi millenials.
Era revolusi industri 4.0 yang mempunyai ciri otomasi dan ekonomi digital. Perkembangan super-computer, robot, artificial intelligence (AI)
Terbitnya Perpres tidak akan berdampak makin besarnya jumlah TKA di Indonesia.
Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto meminta pengelola jabatan fungsional bidang ketenagakerjaan agar beradaptasi dengan revolusi industri 4.0.
Perpres itu menonjolkan investasi karena tujuan utamanya adalah menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih baik
di era kompetisi seperti sekarang ini, saat kita mau berkembang maka harus melihat pesaing kita. "Kita harus bergerak lebih cepat dan berdaya saing tinggi
Menaker tak melarang apapun kegiatan yang ingin dilakukan para buruh, termasuk melakukan unjuk rasa
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres)