Panen tersebut dilakukan di tiga desa dengan total luas lahan 50 hektare dan produksi sekitar 15,5 ton per hektare.
Tindakan pembebasan ini merupakan langkah pemerintah yang diharapkan mempermudah mendatangkan pasokan bawang putih dan bawang bombai, sehingga harga kembali stabil.
Sebagai catatan, ketersediaan pangan untuk Maret-Mei mendatang masih berada di level aman. Neraca kumulatif sampai dengan bulan Mei untuk bawang merah berkisar 240 ribu ton lebih.
Syahrul berjanji akan memastikan ketersediaan pangan dasar, seperti beras, minyak goreng, gula, bawang putih dan beberapa komoditas lainnya secara maksimal sesuai standar kebutuhan rakyat.
Mendag Agus menjelaskan, pembebasan persetujuan impor (PI) untuk komoditas tersebut untuk megendalikan kenaikan harga yang sangat tajam akibat stok yang menipis di awal 2020.
Pembebasan persetujuan impor (PI) untuk komoditas tersebut guna megendalikan kenaikan harga yang sangat tajam akibat stok menipis di awal 2020.
Ada 11 komoditas pokok yang dikawal, antara lain beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng.
Komoditas lain yang juga mengalami kenaikan tapi tidak tercatat dalam PIHPS adalah bawang bombay, yaitu Rp150.000-180.000 per kg.
Kawasan lereng Gunung Rinjani, tepatnya di wilayah Kecamatan Sembalun Lombok Timur sudah lama dikenal sebagai sentra produksi bawang putih.
Khusus untuk hortikultura, pihaknya menargetkan penyerapan dana KUR hingga Rp 6,39 triliun atau enam kali lipat lebih besar daripada anggaran APBN Hortikultura.