Wadah Pegawai (WP) KPK mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk mengbusut tuntas kasus teror terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
KPK meminta agar semua pihak khususnya aparat penegak hukum fokus pada menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Sudah 700 hari berlalu kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum juga menemukan titik terang.
Sejumlah tokoh masyarakat yang memiliki integritas tinggi dilibatkan dalam Tim Gabungan Kasus Novel Basweda yang dipimpin langsung Kapolri
Presiden Jokowi kemungkinan akan diserang soal kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam debat perdana Pilpres 2019 nanti malam.
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan telah diperika Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menduga ada keterlibatan petinggi Polri dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi saksi fakta dalam persidangan terdakwa Lucas terkait kasus dugaan merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
Ombudsman mempertanyakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
KPK membuat monumen jam waktu terkait lambannya penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Presiden Jokowi diminta berani untuk menuntaskan kasus tersebut.