Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih hasil kerja tim satuan tugas (Satgas) bentukan Polri terkait kasus penganiayaan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
THingga batas waktu yang telah ditentukan yakni enam bulan pasca resmi didirikan, tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab.
Aparat kepolisian dan tim gabungan pencari fakta bentukan Presiden Jokowi belum juga mengungkap kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Jika KPK menyingkirkan penyidik profesional dari sumber Polri maka koruptor akan semakin tepuk dada dan tepuk tangan," kata Dhani.
"Masyarakat jangan sampai membiarkan KPK jadi lembaga baru dalam membangun otoritarian baru. Lawan politik dihabisi dengan OTT dan kawannya dilindungi," kata Neta.
"Tolong diingat ya, Pilpres ini buka memilih imam masjid atau pengasuh majelis taklim. Ini pemilihan kepala negara. Memilih umaro untuk bangsa Indonesia," tukas Habib Sholeh.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan independen dan tidak berpihak dalam memberantas tindak kejahatan korupsi.
Sejumlah massa yang tergabung dalam aliansi pemuda dan mahasiswa peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi dalam rangka menuntut independensi lembaga adhoc tersebut.
Wadah pegawai KPK mengajak seluruh warga negara untuk mendukung Presiden Jokowi segera membentuk TGPF independen terkait teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ada upaya pengalihan isu. Hal itu menjelang dua tahun teror terhadap Novel.