Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M Iriawan
Jakarta - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan telah diperika Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, Iriawan membantah mengetahui dan memberi peringatan kepada Novel sebelum terjadinya penyiraman air keras. Hal itu sebagaimana disampaikan dalam laporan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang menyebut Iriawan telah mengetahui bahwa Novel akan mendapat serangan."Kami sudah periksa MI (Mochamad Iriawan), Kapolda Metro Jaya pada masanya, Propam sudah periksa. Hasilnya beliau sampaikan tidak pernah menyampaikan hal itu kepada sudara NB (Novel Baswedan)," kata Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/1).Meski demikian, kata Iqbal, jika memang memiliki bukti, Novel sebaiknya menyampaikan kepada aparat kepolisian terkait adanya dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam penyerangan tersebut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Novel Baswedan Penyidik KPK Kasus Air Keras


























