Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.
Vonis dua tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Ini terjadi karena rumusan pasal 156a KUHP adalah rumusan yang tidak dirumuskan dengan sangat ketat dan karenanya dapat menimbulkan tafsir yang sangat beragam dalam implementasinya.
Status hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum jelas atau inkracht.
Tidak terima divonis dua tahun penjara, Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan banding.
Trump mengatakan orde baru akan berupaya mengatasi keprihatinan yang diajukan oleh perintah federal hakim pengadilan banding.
Bagi Trump, penolakan banding itu sebagai merupakan keputusan politik.
Ocehannya itu dilontarkan sehari setelah panel hakim juga membatalkan banding agar kebijakan itu tetap diberlakukan.
KPK mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta karena putusan majelis hakim terhadap terdakwa Budi itu jauh dari tuntutan jaksa
Keputusan tersebut menurut Jessica sangat tidak adil dan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.