Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan
Jakarta - Vonis dua tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, meski vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa, namun hal itu belum memenuhi rasa keadilan publik."Kalau saya sebagai bagian dari warga masyarakat, menilai vonis itu belum memenuhi rasa keadilan publik," kata Nasir, ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (9/5).Baca juga :
Kejagung Masih Bingung Soal Banding Ahok
Sebab, kata Nasir, Ahok adalah seorang gubernur yang seharusnya memberikan contoh bagaimana menjaga kerukunan antar umat beragama.
Kejagung Masih Bingung Soal Banding Ahok
Baca juga :
Ahok Cabut Banding, Kejaksaan Ogah Komentar
Ahok Cabut Banding, Kejaksaan Ogah Komentar
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Vonis Ahok Ahok Ditahan Ahok banding



















