Aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Ahok terkait laporan dugaan penistaan agama.
Presiden Jokowi seolah tutup mata terkait aksi besar-besaran umat Islam terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Ahok.
Anggota Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri bakal memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kasus Ahok.
Aparat kepolisian diminta segera menindak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama Islam.
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal Alquran surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu menuai kontroversi.
Aparat kepolisian diminta untuk tetap bertindak adil sebagai aparat penegak hukum dalam menangani perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok.
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok soal Alquran dalam surat Al Maidah ayat 51 dinilai dapat mengancam toleransi antar umat beragama.
Permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai tidak serta merta dapat menghentikan proses hukum.
Gubernur DKI Jakarta Ahok akhirnya mengakui kesalahannya terkait pernyataan soal Alquran surat Al-Maidah ayat 51 yang menuai kontroversi.
Bagi pihak atau kelompok yang mencoba merusak toleransi antar umat beragama yang sudah berjalan dengan baik di Tanah Air, tidak layak menjadi seorang pemimpin.