Gubernur DKI Jakarta Ahok
Jakarta - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal Alquran surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu menuai kontroversi. Bahkan, pernyataan Ahok itu diseret ke meja hukum.
Pernyataan Ahok soal Alquran menyinggung sebagian besar umat muslim di tanah air khususnya warga DKI Jakarta. Akibatnya, beberapa Ormas Islam melaporkan mantan bupati Belitung itu ke Polisi dengan dugaan penistaan agama.Ahok pun mengakui bahwa pernyataan itu telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Setelah gaduh dan di laporkan ke polisi, Ahok lantas menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya soal Alquran surat Al-Maidah ayat 51 yang menuai kontroversi.Baca juga :
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
"Saya minta maaf untuk kegaduhan ini. Saya pikir komentar ini, jangan diteruskan lagi. Ini tentu mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Ahok, di Balaikota Jakarta, Senin (10/10).
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
Bagaimana langkah aparat kepolisian dalam menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok? Hingga saat ini belum ada penjelasan. Tunggu tanggal mainnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PDIP Golkar Ahok-Djarot Ahok Alquran Fahri Hamzah Jur

























