Mantan kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX, Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary didakwa menerima suap dari sejumlah pihak swasta.
Irman diketahui didakwa menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.
Namun berdasarkan konstitusi Korsel, seorang presiden tidak dapat didakwa atas tindakan kriminal oleh jaksa sampai meninggalkan jabatannya.
Irman didakwa menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Sutanto dan Memi.
Siti Fadilah membacakan pledoi atas didakwa menerima Mandiri Traveller Cheque (MTC) sebesar Rp 1,2 miliar. Berikut isi eksepsi lengkapnya.
Kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara jika didakwa dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.
Seorang DJ asal London terpaksa harus mendekam di Hotel prodeo selama dua tahun setelah didakwa pasal ketidaksenonohan dan menyinggung moralitas publik.
Presiden Sudan Omar al-Bashir, yang didakwa atas tuduhan kejahatan perang dan genosida, tidak akan menghadiri KTT Islam di Arab Saudi.
Fahd didakwa menerima hadiah bersama-sama politikus Golkar Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Uang itu berasal dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia.
Fahd sendiri didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012.