Tersangka Mas Subchi atau MSAT di kasus dugaan pencabulan santriwati Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Jatim didakwa pasal berlapis.
Keduanya didakwa meberikan suap bersama-sama dengan General Manager PT GMP, Lim Poh Ching.
Dari jumlah tersebut ada kerugian dalam reksa dana pada manajer investasi PT Asia Raya Kapital dan PT Maybank Asset Management
Dalam surat dakwaan tersebut, PT Nindya Karya dan Tuah Sejati didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 313,3 miliar terkait korupsi proyek Dermaga Sabang.
Hakim meminta Azis untuk menghadapi sidang kasus ini sesuai dengan aturan.
Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap Stepanus Robin sebesar Rp3,09 miliar dan USD36 ribu atau senilai Rp519 juta.
Azis memberikan uang itu agar Robin membantu pengurusan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan DAK Lampung Tengah.
Bek Manchester City, Benjamin Mendy, didakwa dengan dua tuduhan pemerkosaan, menurut keterangan Crown Prosecution Service.
Mengizinkan orang asing mengakses seseorang yang didakwa melakukan kejahatan bertentangan dengan hukum domestik.
Hitungan kerugian negara itu didapat dari laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).