Penyidik KPK juga turut memeriksa, Direktur PT. Adonara Propertindo Tommy Ardian yang sudah menjadi tersangka dalam perkara ini.
Pelaku penganiayaan hingga korban tewas hanya karena kotoran anjing jadi tersangka.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Yoory Corneles Pinontoan.
Angin diketahui merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 pada Ditjen Pajak
Penganiaya korban hingga tewas gara-gara kotoran anjing menjadi tersangka.
KPK menduga terdapat pihak lain yang kecipratan aliran uang panas tersebut, selain dua legislator yang telah berstatus tersangka.
Dia adalah tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.
Selain itu, penyidik KPK juga turut memeriksa M Totoh Gunawan sebagai saksi sekaligus tersangka.
Penerimaan uang itu diakui Robin saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap penanganan perkara di KPK
Pemeriksaan terhadap Indra Sukmono dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.