Perusahaan itu diketahui milik Hasanuddin Mas’ud, kakak kandung Abdul Gafur Mas’ud, Bupati non aktif Kabupaten Paser Penajam yang dicokok KPK. Dugaan kasus ini telah dilaporkam Forum Aliansi Kontra Korupsi dan LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia awal Februari lalu.
Lembaga Antikorupsi juga tak segan untuk menjerat perusahaan negara tersebut sebagai tersangka korporasi jika alat bukti tercukupi.
Fathor merupakan terpidana dalam kasus korupsi pengerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya pada 2009 hingga 2015.
Dugaan korupsi kredit fiktif itu dilakukan PT. Bintang Cosmos ke Bank Mandiri Cabang Medan dengan agunan aset milik Ng O Sui, klien kami.
Solihah terbukti melakukan korupsi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan agen asuransi fiktif pada PT Jasindo yang merugikan negara Rp7,58 miliar.
Fathor merupakan terpidana kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif terkait berbagai proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.
Pengusutan kasus ini ditandai dengan peneriksaan saksi untuk tersangka Sri Utami.
Kasus CPNS Fiktif dengan kerugian sebesar 7 Miliar rupiah menjadikan Oi anak Nia Daniaty tersangka.
Dugaan tersebut diulik penyidik KPK lewat enam saksi pada Senin (8/11).
Oi mengungkapkan kalau ATM sang suami ia yang memagangnya. Namun sang suami tak tahu ada kasus CPNS Fiktif.