Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di perusahaan BUMN, PT Amarta Karya tahun 2018-2020.
Mereka yang diperiksa ialah Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT. Amarta Karya Deden Prayoga dan Direktur Utama PT. Trikencana Sakti Utama Bambang Suparno.
Mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa proyek fiktif Amarta Karya
Dia diperiksa dalam kasus korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh LPDB-KUMKM tahun anggaran 2012-2013.
Tersandung Skandal, Agnelli Malah Pamer Kesuksesan di Juve
Bareskrim Polri selesai melakukan penyidikan kasus penipuan modus proyek pembangunan jalan tol fiktif di Palembang
Kuasa Hukum mantan Direktur LPDB-KUMKM Kemas Danial, Mohammad Muchsin menilai jika penyaluran dana itu tidak seharusnya dikatakan fiktif.
Perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp116,8 Miliar.