Indikasi korupsi yang diduga kuat melibatkan eks Bupati Bombana 2 periode adalah perjalanan dinas fiktif Tahun Anggaran 2021 senilai Rp4,9 miliar yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Dalam menjalankan aksinya para tersangka secara bersama-sama melawan hukum membuat dengan membuat perjanjian kerja sama fiktif
Kedua tersangka dimaksud yakni Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna.
KPK menetapkan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna sebagai tersangka.
Ketiganya didalami penyidik KPK terkait proses pengajuan tukin fiktif serta dugaan aliran uang hasil korupsi ini ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara dimaksud.
Dia akan bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 - 2017 Kemas Danial (KD).
Penyidik KPK mengamankan dan menyita sejumlah dokumen fiktif yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengerjaan proyek fiktif di PT Amarta Karya tahun anggaran 2018 - 2020.
Kedua saksi itu ialah Kepala Divisi QHSSE PT. Amarta Karya, Agus Isnandito dan Kasi Pemasaran Devisi Operasi I PT Amarta Karya, Deden Prayoga.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT. Amarta Karya (Persero).