Kapolri Jendera Tito Karnavian menegaskan dukung langkah yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Meski menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP masih tetap menjabat Ketua Umum Partai Golkar. Hal itu dinilai justru baik bagi rakyat.
Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP diminta untuk segera mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR.
Partai Golkar diminta untuk mengganti posisi Setya Novanto dari kursi Ketua DPR. Sebab, jangan sampai kasus hukum yang menjerat Novanto memperburuk citra DPR sebagai lembaga negara.
Dukungan Partai Golkar terhadap Presiden Jokowi di Pilpres 2019 belum aman. Hal itu setelah KPK resmi menjebloskan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke balik jeruji besi, Senin (20/11) dini hari.
Jika Golkar berpaling, partai koalisi di kubu Jokowi pasti akan gaduh. Langkah Golkar berpotensi memicu partai-partai lain anggota koalisi untuk mengevaluasi dukungannya kepada Jokowi.
Anggota MPR Fraksi Partai Golkar Deding Ishak, pernah menemukan bukti, ada daerah yang anggaran pendidikan jauh di bawah ketentuan, bahkan hanya 7% dari APBD.
"Karena itu ada Munaslub tentunya untuk menyelesaikan kasus ini," kata Inisiator Gerakan Muda Golkar, Mirwan Vauly, dalam diskusi, di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).
Lantaran sudah menyandang status tahanan dan mendapat pengawasan ketat selama pembantaran, tak sembarang orang bisa membesuk Ketum Golkar tersebut.
Presiden Jokowi mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto sebagau tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP dapat mematuhi proses hukum yang berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).