Imam Subali menye ut ada surat suara tak ketahuan rimbanya, apakah dibuang ke laut atau dibakar mana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima pengembalian uang dari Menpora Imam Nahrawi terkait dugaan aliran suap dana hibah KONI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menjerat Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memutuskan status hukum Menpora Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.
Selain lagu kebangsaan Indonesia Raya juga ditampilkan beberapa lagu kebanggaan lain seperti Bangun Pemudi Pemuda, Satu Nusa Satu Bangsa, Rayuan Pulau Kelapa hingga Theme Song Asian Games 2018 Meraih Bintang.
"Tolong diingat ya, Pilpres ini buka memilih imam masjid atau pengasuh majelis taklim. Ini pemilihan kepala negara. Memilih umaro untuk bangsa Indonesia," tukas Habib Sholeh.
Menpora Imam Nahrawi menyaksikan langsung terkait pemberian uang untuk Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur. Uang tersebut diserahkan langsung kepada staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum.
Menpora Imam Nahrawi disebut mengancam Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Alfitra Salam. Hal itu terkait permintaan uang sebesar Rp5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menganalisa sejumlah barang bukti terkait dugaan keterlibatan Menpora Imam Nahrawi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.
KPK memastikan sedang menganalisa sejumlah bukti yang muncul dalam fakta persidangan kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI. Termasuk fakta persidangan soal keterlibatan Menpora Imam Nahrawi.