Majelis hakim pengadilan Tipikor memastikan aliran uang Rp11,5 miliar untuk Menpora Imam Nahrawi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu laporan jaksa.
Menpora juga ingin media yang selama ini bekerja sama dengan Kemenpora terus menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memproses putusan majelis hakim pengadilan Tipikor yang menyebut adanya aliran uang kepada Menpora Imam Nahrawi senilai Rp11,5 miliar.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor meyakini uang senilai Rp11,5 miliar mengalir kepada Menpora Imam Nahrawi terkait suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Imam Subali menye ut ada surat suara tak ketahuan rimbanya, apakah dibuang ke laut atau dibakar mana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima pengembalian uang dari Menpora Imam Nahrawi terkait dugaan aliran suap dana hibah KONI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menjerat Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memutuskan status hukum Menpora Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.
Selain lagu kebangsaan Indonesia Raya juga ditampilkan beberapa lagu kebanggaan lain seperti Bangun Pemudi Pemuda, Satu Nusa Satu Bangsa, Rayuan Pulau Kelapa hingga Theme Song Asian Games 2018 Meraih Bintang.
"Tolong diingat ya, Pilpres ini buka memilih imam masjid atau pengasuh majelis taklim. Ini pemilihan kepala negara. Memilih umaro untuk bangsa Indonesia," tukas Habib Sholeh.