Menurut Totok, saat ini bukan saatnya peserta didik hanya disediakan soal ABC yang dianggap membelenggu kebebasan berpikir. Justru soal-soal essai, kata dia, siswa dapat menonjolkan argumentasinya.
Pernyataan ini menepis anggapan minor yang menilai bahwa Asesmen Kompetensi Minimum belum terbukti dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melakukan kajian secara komprehensif dan mendalam terkait wacana penghapusan Ujian Nasional (UN).
Rencana mengganti UN dengan sistem yang baru juga tak lepas dari banyaknya pihak yang memprotes sistem belajar mengajar yang diterapkan saat ini, karena siswa dipaksa untuk mencapai skor tertentu dalam UN.
Anggota Komisi X DPR RI Sudewo menyarankan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim supaya tidak tergesa-gesa menghapus ujian nasional (UN).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem Makarim, untuk menjelaskan alasan penghapusan ujian nasional (UN). Sebab, kata Puan, Publik belum memahami secara detail landasan kebijakan dihapusnya Ujian Nasional.
KPAI menilai bahwa kebijakan penghapusan UN sejalan dengan sistem zonasi dalam PPDB, yaitu hanya mempertimbangan jarak rumah ke sekolah
Indra memandang, harusnya saat ini pemerintah sudah memiliki regulasi dan program nyata, yang mengacu pada pelaksanaan UN sebelumnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan kebebasan bagi sekolah, untuk menentukan format pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) mulai 2020 mendatang.
Mendikbud mengakhiri UN atas dasar sejumlah alasan. Pertama, UN dengan mata pelajaran terlalu padat menggiring siswa cenderung menghafal materi, alih-alih memahami konteks.