Presiden RI Joko Widodo akhirnya mengesahkan usulan untuk meniadakan ujian nasional (UN) tahun ini seluruh jenjang pendidikan.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengusulkan kepada pemerintah, supaya pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun ini dibatalkan.
Presiden RI Joko Widodo menggelar rapat terbatas di Istana Negara Jakarta pada Kamis (24/2) siang, untuk membahas usulan peniadaan ujian nasional (UN)
Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ade Erlangga Masdiana pada Kamis (19/3).
Ujian Nasional (UN) tahun ini akan diikuti tak kurang dari 8.330.407 siswa yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19, yang sedang mewabah di Indonesia akhir-akhir ini, sebagaimana Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).
Abbas melanjutkan, bila manusia merasa selama ini sudah berbuat baik dan benar, maka fenomena virus corona ini bukanlah azab melainkan ujian dari Tuhan.
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang merupakan prasyarat untuk mengikuti SBMPTN, akan diberlakukan secara gratis bagi pemilik nomor pendaftaran KIP Kuliah
Dalam promosi ujian terbuka yang digelar di Aula Gedung Bung Hatta Pascasarjana UNJ, Rawamangun