Selain Yunus, penyidik juga memanggil saksi lainnya. Yakni, Abdullah Fanani selaku Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dan Agus Nirbito selaku Sekda di Mojokerto.
Penyidik KPK Novel Baswedan dituding melakukan ancaman terhadap terpidana suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muchtar Effendi.
Vidi diketahui telah berulang kali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus e-KTP.
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sugito. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus ini.
KPK siap untuk membantu kepolisian mengusut kaasus ini. Pun termasuk mendampingi penyidik kepolisian memeriksa Novel di Singapura.
Keduanya dinilai memegang bukti-bukti diperlukan penyidik KPK dan memiliki informasi rinci terkait keterlibatan Andi Narogong, Setya Novanto dan sejumlah pihak lainnya.
Selain Setnov, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang kalangan swasta. Yakni, Made Oka Masagung, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Muda Ikhsan Harahap.
Selain Akom, penyidik KPK juga memanggil kembali mantan anggota DPR dari Fraksi PPP Numan Abdul Hakim dan mantan anggota DPR Djamal Aziz.
Kasus pembacokan pakar teknologi informasi (TI) Hermansyah menjadi pekerjaan rumah (PR) kedua aparat kepolisian.
Selain Agun, penyidik juga menjadwal ulang pemeriksaan politikus PKS Tamsil Linrung pada hari ini. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.