Penyidik KPK hari ini melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka Arifin ke tahap penuntutan atau tahap II.
Terpidana kasus suap hakim MK Muchtar Effendi membongkar sejumlah "borok" penyidik KPK kepada Pansus Angket DPR. Bagaimana Pansus Angket KPK bisa percaya?
Penyidik KPK turut memanggil ahli pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Harmawan Kaeni.
Selain Yunus, penyidik juga memanggil saksi lainnya. Yakni, Abdullah Fanani selaku Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dan Agus Nirbito selaku Sekda di Mojokerto.
Penyidik KPK Novel Baswedan dituding melakukan ancaman terhadap terpidana suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muchtar Effendi.
Vidi diketahui telah berulang kali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus e-KTP.
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sugito. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus ini.
KPK siap untuk membantu kepolisian mengusut kaasus ini. Pun termasuk mendampingi penyidik kepolisian memeriksa Novel di Singapura.
Keduanya dinilai memegang bukti-bukti diperlukan penyidik KPK dan memiliki informasi rinci terkait keterlibatan Andi Narogong, Setya Novanto dan sejumlah pihak lainnya.
Selain Setnov, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang kalangan swasta. Yakni, Made Oka Masagung, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Muda Ikhsan Harahap.