Penyidik KPK, Novel Baswedan usai menjalani perawatan wajahnya karena disiram air keras oleh orang tak dikenal
Jakarta - Pimpinan KPK menagih janji Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan jajarannya terkait pengungkapan kasus teror terhadap penyidik Novel Baswedan. Janji ini ditagih lantaran Kapolri sebelumnya berkomitmen menuntaskan kasus ini.
Hingga saat ini, peneror Novel masih berkeliaran bebas. Sementara peristiwa teror terhadap Novel telah berlalu 100 hari. Kepolisian yang menangani kasus tersebut belum juga berhasil menangkap pelaku apalagi mengungkap otak dari teror tersebut."Sebagaimana yang dijanjikan Pak Kapolri, untuk memerintahkan jajarannya serius dalam mencari penyerang mas Novel karena sudah 100 hari tapi belum didapatkan (pelakunya)," ucap Wakil Ketua KPK, Laode MSyarief dalam pesan singkatnya, Kamis (20/7/2017).Menurut Laode, KPK siap untuk membantu kepolisian mengusut kaasus ini. Pun termasuk mendampingi penyidik kepolisian memeriksa Novel di Singapura.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Novel Baswedan Kapolri Tito Karnavian KPK


























