Penyidik KPK terus mendalami dokumen-dokumen yang didapatkan dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat tersebut.
Sedianya Novanto diagendakan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Andi Narogong.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, belasan saksi itu diperiksa penyidik di Polda Bengkulu. Banyak hal yang didalami penyidik dalam pemeriksaan belasan saksi tersebut.
Selain Iwan Ridwan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang swasta bernama Jamin Wahab. Ia juga diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Tumenggung.
Bersamaan dengan Irfan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Lejardo pte ltd, Bennyanto Sutjiadi, dan Direktur PT Karsa Cipta Gemilang, Azra Muharman.
Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyatakan belum menerima permintaan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk pencabutan paspor Habib Rizieq Shihab.
Selain Arif, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi; serta anggota DPR dari Fraksi PAN, Teguh Juwarno.
Tim gabungan Polda Metro Jaya berencana bakal mengkonfrontir saksi-saksi kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Ketujuh lokasi yang disasar tim penyidik KPK yakni, dua rumah dan sebuah kantor milik Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS), Jhoni Wijaya, kantor milik Rico Dian Sari.
Alasan pencabutan BAP lantaran adanya tekanan oleh penyidik juga telah terbantahkan dengan barang bukti berupa video pemeriksaan.