Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, membahas sejumlah agenda.
Gibran Rakabuming Raka (33) selaku kader PDI Perjuangan bersama para relawan menyalurkan bantuan 6000 masker non medis dan 2000 masker medis dari Ketua DPR Puan Maharani ke masyarakat Solo, Senin (11/5).
DPR RI kembali menggelar Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020. Adapun rapat Paripurna DPR kali ini dengan enam agenda.
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengatakan, Omnibus Law bidang Pendidikan tinggi bertujuan untuk mendorong lahirnya konsep penerapan riset dan inovasi di perguruan tinggi, untuk selanjutnya terhubung dengan dunia industri sebagai pengguna.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran dibawa dalam Rapat Paripurna untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat I.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Arya Bima berujar bahwa di masa pandemi ini bisnis jasa telekomunikasi terus berkembang pesat dikarenakan adanya perubahan perilaku komunikasi masyarakat.
Setelah melalui berbagai pendalaman, Komisi VII DPR RI akhirnya menyetujui revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara untuk dibawa ke tingkat II melalui Rapat Paripurna.
Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengapresiasi atas saran dan masukan Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar PSBB ditindak dengan sanksi tilang ataupun Tipiring.
Dari hasil rapat tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenpora RI sebesar Rp.564.814.465.000,- (lima ratus enam puluh empat miliar delapan ratus empat belas juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah) pada APBN TA 2020
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni menyampaikan, Komisi III bersepakat medukung dengan sangat upaya reformasi pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan.