Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menilai bahwa reformasi birokrasi merupakan komitmen semua pihak, khususnya aparatur negara.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan DPR semangat dan fokus dalam menangani pandemi global Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.
Menindaklanjuti Perpres Nomor 54 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Menkeu Nomor 189.1/KMK.02/2020, Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 564 miliar dari Rp 1,738 triliun menjadi Rp 1,173 triliun.
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani meminta seluruh 575 Anggota Dewan untuk turut serta dalam bergotong royong melawan Covid-19 di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing.
Pandemi Covid-19 di berbagai negara membuat tugas diplomasi menjadi sedikit terhambat karenanya adanya pembatasan jumlah penerbangan dan pembatasan aktivitas.
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengingatkan Pemerintah agar bersikap hati hati dalam mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Fungsi anggaran pada masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 ini, dilaksanakan DPR RI dengan mencermati, mengevaluasi, mendalami, dan ikut mempertajam alokasi anggaran dan program Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan dampaknya.
DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III untuk mengambil keputusan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Masa Persidangan III DPR telah berlangsung sejak tanggal 30 Maret 2020 dan berakhir pada hari ini, 12 Mei 2020. Dimana, pada Persidangan III ini DPR fokus dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air.
Sembilan Fraksi DPR RI menyetujui Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menjadi RUU Inisiatif DPR RI.