Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro mengkritisi kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang membolehkan pekerja berusia 45 ke bawah kembali bekerja seperti sedia kala dan beraktifitas di luar rumah.
Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu meminta pemerintah segera menyetop relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bandara.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta agar Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini dikaji lebih mendalam. Terlebih, saat ini masyarakat sedang kesusahan akibat dari sebaran Covid-19.
Penumpukan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyusul diberlakukannya pelonggaran transportasi umum oleh Pemerintah Pusat di tengah aturan PSBB sangat disesalkan.
Langkah Dewas tersebut telah melanggar UU nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan melecehkan DPR
DPR pertanyakan Komitmen dan tanggung jawab KSSK menyusul keluarnya PP No 23 Tahun 2020.
Komisi VI DPR RI meminta pemerintah untuk berhati-hati dan transparan ketika menjalankan skema pemulihan ekonomi Nasional. Pasalnya, uang yang digunakan adalah uang rakyat
DPR menilai kebijakan pemerintah (Perpres no 64/2020) menaikan Iuran BPJS Kesehatan bagi Kelas I dan II merupakan perbuatan melawan hukum.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, keputusan Pemerintah yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan bukan tanpa sebab. Keputusan itu dinilai untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyesalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.