Uang milik Rafael Alun itu berupa mata uang asing.
Harta itu menjadi sorotan masyarakat dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hasil analisis terkait harta Andhi yang dinilai janggal telah diserahkan ke KPK sejak 2022 lalu.
Hal itu merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Keuangan Sri Mulyani harus mendukung ini dan memberi sanksi yang tegas kepada pegawai pajak yang menyalahi jabatannya untuk memperkaya diri sendiri.
Mahfud mengaku sudah menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Politikus PKB ini juga meminta PPATK benar-benar terbuka menyampaikan seluruh transaksi `amis` milik pejabat Ditjen Pajak. Informasi yang transparan penting agar isu sumber kekayaan pejabat Ditjen Pajak tidak menjadi polemik.
Jumlah total nilai mutasi dari transaksi yang dilakukan Rafael dan nominee-nya suda mencapai Rp500 miliar selama periode 2019-2023
Rekening yang diblokir PPATK terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum.
Termasuk rekening milik anak Rafael Alun, Mario Dandy yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan.