Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan menghadirkan Menkopolhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Begini Tanggapan Wamenkeu Terkait TPPU Rp 189 Triliun
Setelah Disentil Tak Lapor Adanya TPPU ke Menteri, Heru Pambudi Buka Suara
Sikap kritis DPR kepada PPATK saat rapat karena awalnya kita menyangka Rp300 triliun yang dilontarkan adalah dugaan TPPU yang saat ini sedang berlangsung di Kemenkeu. Ternyata faktanya tidak demikian.
Secara awal tadi telah ditegaskan oleh Pak Menko, slide kami, tidak ada perbedaan data antara Menkopolhukam dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat sebesar Rp349 triliun.
Kami di Komisi III akan memberikan dukungan yang diperlukan dalam konteks tugas dan fungsi DPR untuk menindaklanjuti soal ini, dan untuk itulah tentu penjelasan yang lebih mendalam diperlukan di forum rapat Komisi III.
Kami ingin tanya, yang disampaikan oleh kepala PPATK dan ketua komite apakah transaksi mencurigakan atau nilai Rp349 triliun itu adalah uang hasil tindak pidana atau hasil kejahatan.
Terdapat dua rekening yang diblokir dengan nilai mencapai puluhan miliar.
PPATK blokir dua rekening dari eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan.
PPATK menyebut adanya mutasi dengan nilai mencapai Rp 800 juta di rekening tersangka pelaku penembakan kantor MUI