PPATK sebelumnya telah menyerahkan sebagian hasil temuan aliran uang hingga triliunan rupiah untuk Pemilu 2024 kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.
KSP Klasifikasi Usaha 3 dan 4 Wajib Terhubung ke PPATK
Sebab persoalan dugaan adanya dana ilegal untuk pemilu tidak bisa diselidiki dan ditindak oleh Bawaslu.
Bantuan Kemanusiaan Dialirkan ke Kelompok Terorisme di Indonesia
KPK akan menganalisis sesuai dengan kewenangannya jika PPATK melaporkan dugaan itu.
Hal itu menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang sejumlah pelanggaran tindak pidana yang dilakukan Indosurya. Temuan tersebut juga dibeberkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, belum lama ini.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan terdapat transaksi yang dilakukan untuk mendanai terorisme
Total yang kita temukan dalam hasil transaksi saja kan hampir Rp240 triliun lah. Terkait kasus itu (Indosurya).
Banyak dana nasabah itu dipakai, ditransaksikan ke perusahaan terafiliasi, contohnya, dibelikan jet, dibayarkan yacht, bahkan dibayarkan untuk operasi plastik, dibayarkan untuk kecantikan, untuk suntik, macam-macam.
PPATK Ungkap Modus Pelanggaran Dana Kampanye Saat Pemilu