Jum'at, 19/06/2026 17:36 WIB

Gempa Ubah Dasar Laut Jadi Garis Pantai Baru di Filipina





Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,8 yang mengguncang wilayah selatan Filipina pada 8 Juni lalu dilaporkan telah mengubah lanskap pesisir pantai

Bibir pantai di Filipina pasca gempa bumi (Foto: AFP)

Manila, Jurnas.com - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,8 yang mengguncang wilayah selatan Filipina pada 8 Juni lalu dilaporkan telah mengubah lanskap pesisir pantai secara permanen.

Fenomena alam yang dikenal sebagai coastal uplift atau pengangkatan daratan pesisir ini terjadi akibat pergeseran lempeng di Palung Cotabato, yang secara drastis mendorong dasar laut naik ke permukaan dan mengubah terumbu karang menjadi garis pantai baru.

Bencana tektonik ini tidak hanya merobohkan bangunan dan memicu tanah longsor yang menewaskan sedikitnya 76 orang di Pulau Mindanao, tetapi juga memperluas daratan pantai hingga sejauh 200 meter di beberapa titik lokasi.

Berdasarkan pemetaan awal dari pusat seismologi Filipina, fenomena pengangkatan ini membentang di sepanjang garis pantai sejauh hampir 100 kilometer yang menghubungkan dua kota besar di wilayah tersebut, sebagaimana dikutip dari AFP pada Jumat (19/6).

"Apa yang terlihat sekarang adalah garis pantai baru. Dasar laut naik setinggi dua meter," kata Nane Danlag.

Perubahan drastis ini seketika memukul sektor mata pencaharian warga setempat dan industri pariwisata. Pasalnya, kapal-kapal nelayan kini terdampar di balik dinding terumbu karang mati.

Selain itu, dan kawasan resor pantai tidak lagi ideal untuk aktivitas berenang karena kondisi perairan yang mendadak lebih dangkal daripada sebelumnya.

Selain itu, kondisi diperparah oleh kepanikan warga yang masih bertahan di pengungsian dataran tinggi karena trauma akan ancaman tsunami serta kemunculan retakan tanah yang panjang, terlebih dengan adanya catatan lebih dari 8.500 gempa susulan yang terus mengguncang kawasan tersebut hingga saat ini.

KEYWORD :

Gempa Filipina Garis Pantai Palung Cotabato




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :