Kami di Komisi III akan memberikan dukungan yang diperlukan dalam konteks tugas dan fungsi DPR untuk menindaklanjuti soal ini, dan untuk itulah tentu penjelasan yang lebih mendalam diperlukan di forum rapat Komisi III.
Secara awal tadi telah ditegaskan oleh Pak Menko, slide kami, tidak ada perbedaan data antara Menkopolhukam dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat sebesar Rp349 triliun.
Sikap kritis DPR kepada PPATK saat rapat karena awalnya kita menyangka Rp300 triliun yang dilontarkan adalah dugaan TPPU yang saat ini sedang berlangsung di Kemenkeu. Ternyata faktanya tidak demikian.
Setelah Disentil Tak Lapor Adanya TPPU ke Menteri, Heru Pambudi Buka Suara
Begini Tanggapan Wamenkeu Terkait TPPU Rp 189 Triliun
Pertentangan secara terbuka dan dalam kebingungan purna terjadi empat sudut, yakni antara PPATK, Menko Polkam, Kementerian Keuangan, dan DPR merusak diri sendiri, menciderai tatanan kelembagaan, dan mengacaukan suasana psikologis masyarakat yang semakin buruk.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan menghadirkan Menkopolhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Indikasi mengenai keterlibatan itu dibeberkan Mahfud MD dalam data agregat yang didapatkan dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Sri Mulyani merinci, sebanyak 100 dari 300 surat dari PPATK dengan nilai Rp74 triliun merujuk pada aparat penegak hukum. Artinya angka tersebut tidak ditujukan pada Ditjen Pajak maupun Bea Cukai yang berada pada Kemenkeu.
Kata Sri Mulyani, Mayoritas Dana Rp349 Triliun Tidak Terkait Kemenkeu