Perbuatan Irman dinilai telah terbukti melanggar Pasal 12 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Kasus yang ditangani KPK ini telah berjalan satu tahun lebih.
Pentingnya faktor integritas dan rekam jejak dalam pengisian jabatan di Kementerian, lembaga negara ataupun BUMN.
Fahmi dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik KPK lantaran diduga sebagai pemberi suap dalam proyek pengadaan monitoring satelit di lingkungan Bakamla.
Selain tiga advokat itu, penyidik juga memanggil saksi asal swasta bernama Hariyadi. Dia juga diperiksa untuk empat tersangka tersebut.
Selain tiga advokat itu, penyidik juga memanggil saksi asal swasta bernama Hariyadi.
Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang dari Roll-Royce dan Airbus melalui Soetikno.
KPK akan meniindaklanjuti setiap fakta sidang Rajamohanan yang berkembang. Arif sendiri bakal menjadi salah satu pihak yang akan diperiksa di persidangan.
Dengan pelimpahan tahap dua ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mempunyai waktu untuk menyusun surat dakwaan.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar melontarkan tudingan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).