Arif Budi Sulistyo (foto: Barecore)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sosok Arif Budi Sulistyo dalam kasus suap pengurusan pajak PT PT Eka Prima Ekspor Indonesia. Adik ipar Presiden Joko Widodo sekaligus Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera itu, ternyata rekan bisnis terdakwa Ramapanicker Rajamohanan selaku Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia.
"Benar yang bersangkutan (Arif Budi Sulistyo) kapasitas rekan bisnis (Ramapanicker Rajamohanan)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (16/2/2017).Dalam dakwaan Jaksa berdasarkan bukti-bukti yang didapat KPK, Arif dan sejumlah pihak lain diduga turut bantu terdakwa Rajamohanan melakukan praktek suap tersebut. Cikal bakal dugaan suap itu berawal dari hubungan bisnis Arif dan Rajamohanan.Febri menjawab diplomatis saat disinggung mengenai hal itu. Meski demikian, lembaga antirasuah tak akan membiarkan setiap fakta yang berkembang. KPK akan terus mencermati sidang Rajamohanan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Pajak Arif Budi Sulistyo KPK



























