Emirsyah Satar
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar akan menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Jumat (17/2/2017). Kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan ihwal pemeriksaan tersebut. Menurut Febri, ini merupakan pemeriksaan perdana terhadap Emirsyah dalam statusnya sebagai tersangka."Benar, diagendakan diperiksa hari ini untuk pertama kali sebagai tersangka," ujar Febri saat dikonfirmasi.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur PT Garuda Indonesia periode 2005-2015 Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Cannaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Rolls Royce KPK Emirsyah Sattar


























