Tim 11 disebut-sebut terdiri dari sejumlah orang yang melekat dengan Rita.
Sebelumnya, KPK memperpanjang penahanan Rita dan Komisaris PT. Media Bangun Bersama, Khairudin.
Rita diketahui ditetapkan sebagai tersangka untuk dua sangkaan.
Informasi yang dihimpun, rumah tim 11 yang telah disatroni tim penyidik KPK beberapa waktu lalu adalah Sarkowi V Zahry, dan Erwinsyah.
Bersamaan dengan Nurliana, penyidik juga memanggil lima saksi asal swasta. Yakni, Muhammad Nasirudin, Fitri Junaidi, Refki, Rifando, dan Budi Mulyanto.
Dari penggeledahan itu, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting terkiat kasus yang menjerat Rita.
Oleh KPK, Rita diketahui dijerat sebagai tersangka dengan dua sangkaan. Yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan suap.
KPK pada Rabu (22/11) juga melakukan penggeledahan di 11 lokasi yang tersebar di daerah Tenggarong sebanyak sembilan lokasi dan dua lokasi di Samarinda.
Selain Dayang, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nurul Hidayati asal swasta dan advokat bernama Noval Elfarveisa.