Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang dokter bernama Nurliana Adriati Noor terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RIW) sebagai tersangka.
Belum diketahui keterkaitan Nurliana dalam kasus tersebut. Yang jelas, Nurliana akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rita Widyasari."Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Bersamaan dengan Nurliana, penyidik juga memanggil lima saksi asal swasta. Yakni, Muhammad Nasirudin, Fitri Junaidi, Refki, Rifando, dan Budi Mulyanto.Baca juga :
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara






















