Sebelumnya, pada tanggal Rabu 4 Oktober 2017, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rita. Namun, Rita mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Rita dan Khairudin, kata Febri, mengaku belum bisa memenuhi panggilan hari ini. Karena itu, tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
KPK menetapkan Heri Susanto Gun alias HS alias Abun sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi perizinan perkebunan sawit PT Sawit Golden Prima (SGP).
Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan Hery Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memastikan, pihaknya bakal terus mengembangkan kasus dugaan suap tersebut.
Bersamaan dengan Hanny Kristianto, penyidik juga memanggil staf PT Citra Gading Asritama, Siti Badriyah. Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rita.
Basaria Panjaitan memastikan kedua kasus yang menjerat Ketua DPD Partai Golkar Kalimatan Timur itu akan ditindaklanjuti dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sosok yang paling banyak memegang kendali adalah Abrianto. Abrianto mantan pentolan Walhi Kaltim ini, bertugas sebagai pengendali.
Tim 11 yang kini berisi 10 orang itulah yang berada di balik layar yang mengendalikan roda pemerintahan di Kukar.
Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap perizinan lokasi perkebunan sawit dan kasus dugaan gratifikasi sebagai Bupati Kukar.