Suap itu bermula ketika Herry sudah mengajukan izin sejak 2009. Namun, saat itu mengalami kendala.
Setelah dilantik menjadi orang nomor satu di Kabupaten Kukar, Rita menugaskan Khairudin sebagai staf khusus untuk membantu tugas Rita sebagai Bupati Kukar.
Suap itu bermula ketika Abun mengalami kendala terkait perijinan tersebut.
Dalam perkara itu, KPK juga menetapkan Rita sebagai tersangka. Perkara yang menjerat Rita tak lama lagi akan bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain kasus itu, Rita dan Khairudin juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk kasus TPPU proses penyidikannya masih berlangsung.
Untuk penggunaan heli tersebut, Rita tak merogoh kocek mahal. Rita mengklaim cukup membayar pilot dan bahan bakar.
Oleh KPK, Rita diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi serta pencucian uang.
Oleh KPK, Rita diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi serta pencucian uang.
Tak tanggung-tanggung, ada103 perhiasan emas dan berlian berupa kalung, gelang, cincin yang disita lembaga antikorupsi.
Hari ini, penyidik KPK juga memanggil Gubernur Zumi Zola.